1,1 Juta Hektare Lepas dari Perhutani, Pengamat Khawatir Tutupan Hutan Jawa Tergerus

Luas hutan yang dikelola Perum Perhutani di Pulau Jawa dan Madura menyusut signifikan setelah pemerintah menetapkan 1,1 juta hektare kawasan sebagai Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Makanya saya bilang, sebaiknya pemerintah mengembalikan pengelolaannya pada Perhutani, demi ratusan juta rakyat di sana,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan penetapan KHDPK bertujuan memperbaiki tata kelola hutan, menyelesaikan konflik tenurial, mendorong perhutanan sosial, serta merehabilitasi sekitar 472 ribu hektare lahan kritis di Jawa.

Kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra. Serikat karyawan Perhutani sempat menyampaikan penolakan karena khawatir kebijakan itu mengganggu kelestarian hutan dan kinerja BUMN. Namun pemerintah menegaskan kawasan tersebut tetap milik negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat melalui skema perhutanan sosial. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait