“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Arry berharap, kemantapan status kepegawaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PPPK Paruh Waktu untuk berkinerja lebih baik, semakin profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (000/Adpsb/nov/bud)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





