Pemkab Pasbar Imbau Masyarakat Air Bangis yang Masih Demonstrasi Segera Pulang, 4 Bus Disiapkan Pemprov Sumbar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat (Kasat Pol PP Sumbar) Irwan menyambut baik imbauan Wakil Bupati Pasaman Barat kepada masyarakat Nagari Air Bangis yang telah empat hari mengelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat (Kasat Pol PP Sumbar) Irwan menyambut baik imbauan Wakil Bupati Pasaman Barat kepada masyarakat Nagari Air Bangis yang telah empat hari mengelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, imbauan tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh peserta aksi yang saat ini masih bertahan di sekitar kawasan Masjid Raya Sumbar.

“Kita bersyukur, telah ada imbauan Pemkab. Pasaman Barat kepada seluruh pendemo untuk segera pulang, semoga itu bisa dipatuhi. Untuk mendukung kelancaran itu, Pemprov Sumbar siapkan empat unit bus dan saat ini telah di Masjid Raya Sumbar,” ujar Irwan di Padang, Jumat (4/8/2023).

Dijelaskan, sebelumnya aksi tersebut telah berlangsung selama empat hari, sejak tanggal 31 Juli lalu.

Awalnya mereka menuntut agar bisa diterima langsung oleh Gubernur, kemudian disepakati pertemuan itu Rabu (2/8/2023) siang, tapi batal karena para pendemo tidak mau mengutus perwakilannya. sehingga itu baru terlaksana Kamis subuh (3/8/2023) dalam bentuk dialog santai di Masjid Raya Sumbar.

Irwan menyayangkan, setelah pertemuan itu aksi masih berlanjut, padahal dialog sudah dilakukan. Dia menilai itu sudah tidak sesuai kesepakatan awal.

Sementara, Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, dalam imbauannya menyampaikan, ia bersama segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat Kabupaten Pasaman Barat mengajak sekaligus mengimbau seluruh masyarakat yang berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur untuk segera pulang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait