ACEH TIMUR (SumbarFokus)
Sebanyak 19 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan tenaga teknis hasil optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur formasi tahun 2022 resmi dilantik.
Pelantikan dipimpin Kepala BKPSDM T. Didi Farisha, dengan pengambilan sumpah janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) di Aula kantor setempat, Selasa (31/10/2023) pagi.
Didi menyampaikan bahwa PPPK tenaga teknis yang telah dilantik sudah terikat dengan aturan dan norma yang berlaku. Dia mengingatkan agar tidak melakukan perbuatannya bahkan berprilaku semaunya guna menghindari tindakan yang melanggar aturan.
“Jaga nama baik dengan menjauhi hal-hal yang dapat memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun sebagai seorang PPPK,” ucap Didi.
Kepada seluruh PPPK dapat untuk dapat berkolaborasi dengan ASN lainnya.
“Yang menjadi kunci kesuksesan dalam menjalani tugas. Saya harap para atasan dapat memberikan bimbingan dan dukungan yang diperlukan agar PPPK dapat sukses dalam menjalankan tugas,” sebur Didi. (020).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.