2 Hari, KPU Sumbar Gelar FGD Penyusunan Laporan Pilkada 2024

Diagendakan berlangsung dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Sumbar. Kegiatan berlangsung di Padang, dimulai Kamis (20/2/2025). (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Diagendakan berlangsung dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Sumbar. Kegiatan berlangsung di Padang, dimulai Kamis (20/2/2025).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan FGD ini, selain evaluasi pelaksanaan semua tahapan Pemilihan Serentak Nasional 2024, juga dalam upaya meminta masukan dari para pakar, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan parpol, dalam rangka menyiapkan laporan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ungkap Komisioner KPU Padang, Ory Sativa Syakban, Kamis itu, saat membuka acara FGD, didampingi komisioner KPU, Jon Manedi, Medo Patria dan Hamdan serta Kabag Teknis Sutrisno mewakili Kepala Sekretariat KPU Sumbar.

Dijelaskan, sesuai Pasal 11 Undang Undang Pilkada, maka maksimal tiga bulan setelah tahapan akhir pilkada, dilakukan penyampaian usulan pengesahan pasangan calon terpilih ke DPRD, maksimal 1 hari setelah penetapan.

Ditekankan juga, evaluasi ini sangat penting untuk jadi dasar masukan dan kajian, sebagai pedoman dalam menentukan model pelaksanaan pemilihan berikutnya.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Tim Pakar KPU RI, Ida Budianti dan pakar politik Dr Khairul Fahmi. Kegiatan diikuti oleh perwakilan forkopimda Sumbar, partai politik, ormas, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada para pimpinan stakeholder holder yang dinilai telah berjasa dalam mendorong terselenggaranya Pilkada serentak di Sumbar dengan sangat baik. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait