PADANG (SumbarFokus)
Korupsi merupakan tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Tindakan korupsi akan sangat merugikan instansi atau lembaga yang berkaitan.
Sebuah negara dapat disebut sebagai negara dengan tingkat korupsi tertinggi apabila kegiatan korupsi terjadi secara kolektif dengan tingkat yang tinggi, baik kuantitas uang maupun tindakannya. Berikut daftar dari negara dengan tingkat korupsi tertinggi.
Berdasarkan penelitian lembaga Transparency International, menghasilkan setidaknya 180 negara dalam urutan persepsi indeks korupsi. Hasilnya, Sudan Selatan menjadi negara terkorup di dunia. Indonesia, berada di peringkat 96 dengan skor 38/100. Indonesia memiliki peringkat yang sama dengan Argentina, Brazil, Lesotho, Turki dan Serbia. Simak rincian selengkapnya di bawah ini.
1. Sudan Selatan nilai : 11 peringkat : 180
2. Suriah nilai : 13 peringkat : 178
3. Somalia nilai : 13 peringkat : 178
4. Venezuela nilai : 14 peringkat : 177
5. Yaman nilai: 16 peringkat : 174
6. Korea Utara nilai : 16 peringkat : 174
7. Afghanistan nilai : 16 peringkat : 174
8. Libya nilai : 17 peringkat : 172
9. Guinea Khatulistiwa nilai : 17 peringkat : 172
10. Turkmenistan nilai : 19 peringkat : 169
11. Republik Demokratik Kongo nilai : 19 peringkat : 169
12. Burundi nilai : 19 peringkat : 169
13. Chad nilai : 20 peringkat : 164
14. Sudan nilai : 20 peringkat : 164
15. Nicaragua nilai : 20 peringkat : 164
16. Haiti nilai : 20 peringkat : 164
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.