PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
PT KAI menempatkan petugas Penjaga Jalan Rel (PJR) di 24 titik strategis di sepanjang jalur rel kereta api di Padang Pariaman. Penempatan ini mencakup lintasan Kereta Lembah Anai hingga Pariaman Ekspress, sebagai langkah meningkatkan pengawasan dan meminimalkan potensi gangguan perjalanan kereta api.
Fokus pengawasan juga diarahkan pada sejumlah titik rawan, termasuk pelintasan tanpa palang pintu yang berada di jalur Kandih menuju Rimbo Sianik, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Petugas Penjaga Jalan Rel (PJR) Rasya Ferdias menuturkan, pelintasan di kawasan Rimbo Sianik, Nagari Parit Malintang, merupakan salah satu titik yang membutuhkan perhatian khusus karena tingginya volume kendaraan dan potensi kerawanan kecelakaan yang sering terjadi.
Menurutnya, pos dan palang pintu pada jalur tanpa pengaman sangatlah penting, mengingat pelintasan yang ia jaga hingga kini belum dilengkapi fasilitas tersebut.
Ia menjelaskan, sebanyak 72 petugas telah direkrut untuk ditempatkan di berbagai titik rawan. Para petugas ini telah mengikuti pembekalan sebelum resmi ditugaskan di lapangan.
“Saya bersama rekan-rekan lainnya sudah melalui proses pembekalan sebelum mulai berjaga,” tambahnya.
Dijelaskan, penugasan para penjaga pelintasan ini masih bersifat sementara dengan durasi kontrak dua bulan dimulai di awal bulan November sampai dengan Desember 2025. Selama masa tugas tersebut, setiap petugas diwajibkan mematuhi ketentuan serta menjalankan hak dan kewajiban sesuai perjanjian yang telah ditetapkan bersama Balai Perkeretaapian.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





