3 Badan Publik Hasil Monev KIP Sumbar Presentasikan

Tiga badan publik dengan nilai tertinggi dari hasil monitoring dan evaluasi KIP Sumbar mempresentasikan keberhasilan masing masing dalam implementasi KIP pada Kamis (30/10/2023). (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

“Sesuai dengan Peraturan Daerah 3 Tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik, KI Sumbar diwajibkan untuk mengumumkan hasil pelaksanaan monev kepada publik,” pungkas Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi. (000/ki)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait