35 Anggota DPRD Pasaman Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Suasana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Periode 2024-2029. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, kata Bupati, terima kasih telah ikut membangun Pasaman.

Sementara, kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat.

Bacaan Lainnya

“Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan menuju yang lebih tinggi nantinya, sebagaimana memberikan pelayanan dan penyambung lidah rakyat, kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat, ” ujarnya.

Pimpinan Sementara DPRD Pasaman Nelfri Asfandi menyebutkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.

Dalam kesempatan tersebut, Nelfri juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Pasaman yang telah mengakhiri masa tugasnya.

“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” katanya.

Terima kasih disampaikan juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan masyarakat Pasaman yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar.

Kepada anggota DPRD yang baru, dia mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Pasaman.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait