36 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar di Pasbar Diringkus Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas Resor Pasaman Barat meringkus pelaku peredaran gelap narkotika di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Sungai Beremas pada Sabtu (24/5/2025). (Foto: Polsek Sungai Beremas/SumbarFokus.com)

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pihaknya tetap berkomitmen dan merangkul semua pihak-pihak terkait serta unsur masyarakat, dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas,” tukas dia. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait