4 Jenis Vaksin yang Wajib di Indonesia

4 Jenis Vaksin yang Wajib di Indonesia. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Imunisasi merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular yang berbahaya.

Bacaan Lainnya

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan beberapa vaksin sebagai bagian dari imunisasi dasar wajib bagi anak-anak. Berikut adalah empat jenis vaksin yang wajib diberikan:

1. Vaksin Hepatitis B

Vaksin ini diberikan untuk mencegah infeksi hepatitis B, penyakit serius yang menyerang hati dan dapat menyebabkan komplikasi seperti sirosis dan kanker hati. Pemberian vaksin hepatitis B dimulai segera setelah bayi lahir, diikuti dengan dosis lanjutan pada usia 2, 3, dan 4 bulan.

2. Vaksin BCG (Bacillus Calmette-Guérin)

Vaksin BCG bertujuan melindungi anak dari tuberkulosis (TBC), penyakit infeksi yang terutama menyerang paru-paru. Vaksin ini diberikan satu kali, idealnya saat bayi berusia 0–2 bulan.

3. Vaksin Polio

Polio adalah penyakit yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Vaksin polio diberikan dalam dua bentuk: oral (OPV) dan suntik (IPV). Pemberian vaksin ini dilakukan secara bertahap mulai dari saat lahir hingga usia 18 bulan.

4. Vaksin DPT-HB-Hib

Vaksin kombinasi ini melindungi terhadap enam penyakit sekaligus: difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, dan infeksi oleh Haemophilus influenzae tipe b (Hib) yang dapat menyebabkan meningitis dan pneumonia. Vaksin ini diberikan dalam beberapa dosis pada usia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

Pentingnya Mengikuti Jadwal Imunisasi

Pemberian vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan sangat penting untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan optimal terhadap penyakit-penyakit tersebut. Orang tua disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan mengikuti program imunisasi yang disediakan oleh pemerintah secara gratis. (015/BBS)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait