PADANG (SumbarFokus)
Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Polresta Padang berhasil mengamankan Empat orang terduga pelaku tawuran di Kota Padang, yang mengakibatkan dua orang menjadi korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, pada saat konferensi pers di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu (18/1/2025).
“Pada malam hari ini, saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Padang dan rekan-rekan media, bahwa tadi sore pukul 18.00 WIB, habis salat Maghrib, Polresta Padang dalam ini penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas itu menjadi korban, menjadi sasaran,” ucap Kapolda.
Korbannya adalah satu anggota Polri atas nama Bribda Gilang Alvarez, dan satu adalah anggota masyarakat. Kapolda mengatakan, sejauh ini, empat orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan, inisial satu EP, itu yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek. Ini barang buktinya, ini yang melukai kepala korban kena bagian tengkorak,” sebut Kapolda
Pelaku kedua berinisial DS, menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali. Kemudian, yang ketiga inisial YA, melempar korban menggunakan batu; dan yang keempat berinisial YTP, yaitu anak di bawah umur, yang saat ini berumur 16 tahun.
Disampaikan, pengungkapan ini bermula dari pendalaman ke sebuah akun media sosial kelompok yang disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.