401 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-80 RI

Wako Yota Balad (tiga dari kiri), dalam kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman, Minggu (17/8/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Sebanyak 401 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas II B Pariaman, Minggu (17/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Aziz.

Dalam sambutannya, Yota menyampaikan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan, yang wajib disyukuri bersama, termasuk oleh warga binaan.

“Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi), bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yota menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan, yang berkomitmen mengikuti program-program pembinaan. Tujuan dari pembinaan ini adalah menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar mereka dapat berintegrasi kembali secara sehat di tengah masyarakat.

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat aturan, dan tekun mengikuti program pembinaan,” pesannya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait