401 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-80 RI

Wako Yota Balad (tiga dari kiri), dalam kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman, Minggu (17/8/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Pariaman Sahduriman menyampaikan, jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 587 orang, terdiri dari 416 narapidana dan 171 tahanan. Dari total tersebut, 583 orang berada di dalam lapas, sementara empat lainnya masih dititipkan di Polres.

β€œDari total 401 penerima remisi umum, 242 orang memperoleh RU-I (remisi normal), 153 orang memperoleh RU-I berdasarkan PP 99 Tahun 2012, dan enam orang memperoleh RU-II sehingga langsung bebas,” jelasnya.

Ditambahkan, remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan, yang telah menunjukkan perubahan sikap positif dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

Sahduriman berharap, dengan adanya pemotongan masa hukuman ini, para tahanan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait