45.000 Jiwa Pekerja Rentan Dilindungi dengan Program PAKE KELAMBU di Muba

Ada yang berbeda dalam langkah Pemkab Musi Banyuasin (Muba) tahun ini. (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)

Ada yang berbeda dalam langkah Pemkab Musi Banyuasin (Muba) tahun ini. Di balik angka 45.000, tersimpan harapan, rasa aman, dan perlindungan hidup bagi puluhan ribu pekerja rentan yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang risiko sosial dan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Melalui program PAKE KELAMBU (Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu), Pemkab Muba menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka yang nyaris tak tersentuh perlindungan formal. Program ini resmi diperluas lewat penandatanganan adendum kerja sama pada 28 April 2025 di Palembang.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah menegaskan bahwa ini bukan proyek seremonial, melainkan amanat dari Perbup Nomor 54 Tahun 2023, yang memuat daftar manfaat besar untuk peserta.

Manfaatnya antara lain:

– Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja: Rp244 juta
– Santunan Kematian Non-Kecelakaan: Rp40 juta
– Biaya Pemakaman: Rp10 juta
– Beasiswa 2 Anak hingga Kuliah: Maksimal Rp174 juta
– Santunan Cacat Tetap: Rp56 juta
– Perawatan Medis: Tanpa batas biaya

Dijelaskan, peserta program diambil dari data validasi nasional kategori P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), yaitu:

– Desil 1: 12.451 jiwa
– Desil 2: 24.119 jiwa
– Desil 3: 8.430 jiwa

Wakil Bupati Muba Rohman, yang hadir mewakili Bupati M Toha, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya soal angka, namun soal tanggung jawab moral dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.

“Kami ingin menurunkan kemiskinan ke satu digit. Tapi yang lebih penting, kami ingin rakyat kecil merasa dilindungi, bukan ditinggalkan,” tegas Rohman.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait