6 Persiapan Mudik Lebaran untuk Para Pekerja yang Merantau

persiapan mudik lebaran perantau
Ilustrasi. (Foto: Ist.)

Dengan demikian, saat ini masyarakat dihimbau untuk mengikuti aturan Satgas Covid-19 tahun 2022 lalu, yaitu:

  • Wajib melakukan vaksin 1, 2, serta booster pertama bagi yang berusia 18 tahun ke atas yang akan melakukan perjalanan transportasi udara, laut, dan darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota.
  • Wajib melakukan vaksin 1 dan 2 untuk anak usia 6-17 tahun.
  • Untuk anak usia di bawah 6 tahun harus memiliki pendamping yang telah memenuhi syarat vaksinasi.

Selain aturan mengenai vaksinasi, jangan lupa juga untuk pertimbangkan himbauan pemerintah yang terbaru mengenai cuti bersama.

Bacaan Lainnya
  1. Pastikan sudah menyiapkan dana untuk mudik

Mudik ke kampung halaman membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apalagi jika Anda bekerja di kota yang jaraknya jauh dari rumah. Selain itu, tiket transportasi umum juga akan mengalami kenaikan saat mendekati Idulfitri. Jadi, Anda harus menyiapkan dana khusus untuk membeli tiket.

Sebenarnya Anda bisa menyiapkan dana untuk mudik dari jauh-jauh hari.  Hal itu untuk meringankan beban keuanganmu karena mahalnya tiket. Anda juga bisa memanfaatkan THR untuk membeli tiket mudik.

  1. Izin atasan dan ambil cuti

Setelah memahami peraturan pemerintah dan memiliki dana, persiapan mudik lebaran selanjutnya adalah dengan meminta izin atasan. Sebaiknya ambil cuti dari jauh hari agar Anda ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum mulai libur dan mudik. Tentu saja Anda harus menyampaikan alasan yang sebenar-benarnya ke atasan, ya.

  1. Beritahukan rekan kerja tanggal cutimu

Setelah mendapat izin atasan, Anda juga harus menginformasikan soal tanggal cuti kepada rekan kerja. Apalagi jika Anda mengerjakan project dengan rekan kerja dari departemen yang berbeda.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait