7 Badan Publik Pessel Divisitasi KI Sumbar

Tahapan penilaian visitasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Pesisir Selatan (Pessel) menyasar tujuh badan publik. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Tahapan penilaian visitasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Pesisir Selatan (Pessel) menyasar tujuh badan publik.

Bacaan Lainnya

Ketujuh badan publik itu antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik KabupateN Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesisir Selatan, Badan Pemgawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, dan SMA 3 Painan.

Kepala Diskominfo Pesisir Selatan Wendi menyebut, visitasi atau kunjungan lapangan KI Sumbar sebagai lanjutan pentahapan penilaian badan publik.

“Jadi, tujuh badan publik tersebut pada penilaian awal sudah masuk kategori nominasi” jelasnya, Rabu (6/11/2024).

Menurut Wendi, tujuh badan publik yang masuk nominasi tersebut dua di antaranya jajaran Pemda dan lima lainnya instansi vertikal.

“Empat instansi vertikal pusat, dan satu instansi Pemda Provinsi,” ujarnya.

Kunjungan visitasi sebutnya, dikatakan, sebagai tahapan pemeriksaan lapangan, terkait data-data awal yang dinilai secara daring.

“Data isian kuesioner sudah dinilai oleh KI, dan untuk verifikasi lapangan maka dilakukan visitasi ke badan publik nominasi,” imbuhnya.

Pemda Pesisir Selatan melalui Diskominfo enam kali berturut-turut dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik I oleh KI Sumbar.

“Capaian itu berkat dukungan semua pihak sehingga keterbukaan informasi publik, benar-benar terpenuhi,” tutupnya. (000/kisb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait