“Sebenarnya banyak yang bisa kita kembangkan dengan luas areal lebih kurang 12 hektar ini, namun kita dihukum dengan status tanah yang tidak milik sendiri, sehingga tidak dapat bantuan dana dari pusat untuk pembangunan,” ujarnya.(025)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.