Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Muba Jhoni Martohonan, selaku Ketua Pelaksana, menuturkan bahwa pendidikan dan pelatihan calon anggota Paskibraka dilaksanakan pada 1-18 Agustus 2023, di beberapa tempat, yakni Wisma Atlet, Stable Berkuda Sekayu, dan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate.
“Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk mendidik dan membentuk pasukan pengibar bendera pusaka agar memiliki kecerdasan, kecakapan dan integritas dalam mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Karena Diklat ini menggabungkan antara latihan kecakapan fisik yang diimbangi dengan materi-materi wawasan kebangsaan,” ujarnya..
Setelah pembukaan Diklat tersebut, dilakukan juga Launching Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih untuk masyarakat Kabupaten Muba sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ. Pembagian Bendera Merah Putih berlangsung di jalan depan Kantor Bupati Muba. (014)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.