“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.
Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama anggota dan tim opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan kelapa sawit masyarakat.
“Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.
Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai oleh pelaku, dan juga disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan narkotika jenis ganja kering yang telah dipaket menggunakan lakban warna kuning, dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.
Menurut keterangan pelaku, narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.