82 Paket Ganja Diamankan, Seorang Pengedar Ditangkap di Pasbar, Satu Lagi Masih Buron

Tim opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar bersama Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman, saat mengamankan barang bukti 82 paket narkotika jenis ganja kering, di Padang Kadok Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait