96 SMA di Sumbar Ikuti Bimtek Lanjutan Monev KI Sumbar

Sebanyak 96 sekolah SMA/MAN mengikuti Bimtek Lanjutan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar di Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (3/9/2024). (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Sebanyak 96 sekolah SMA/MAN mengikuti Bimtek Lanjutan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar di Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (3/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumbar ini dikuti oleh Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah peserta Monev.

Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan Bimtek Lanjutan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada sekolah yang mengikuti Monev.

“Pada Bimtek lanjutan ini kami memberikan pendampingan kepada sekolah peserta monev,6 kami berikan materi tentang tata cara pengisian kuisioner di aplikasi e-monev, melakukan validasi data hingga memecahkan kendala-kendala yang dihadapi oleh sekolah dalam mengikuti tahapan Monev ini,” ujar Tanti Endang Lestari yang juga Wakil Ketua KI Sumbar.

Tanti menambahkan saat ini Monev KI Sumbar sudah memasuki tahapan melakukan register dan pengisian kuisioner hingga tanggal 13 September.

“Kemudian setelah itu kita masuk tahapan penilaian kuisioner 18 September hingga 11 Oktober. Setelah itu lanjut tahapan visitasi dan kemudian presentasi. Puncaknya nanti pemberian anugerah kepada badan publik yang informatif,” ujar Tanti yang sudah enam tahun menggawangi Monev KI Sumbar.

Sementara, Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli mengatakan Monev Keterbukaan Informasi merupakan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jadi Monev ini bukan kemauan KI Sumbar, tapi ini adalah amanat UU KIP untuk memotret penerapan keterbukaan informasi publik sekaligus mengukur kepatuhan badan publik terhadap UU KIP,” ujar Idham Fadhli saat memberikan kata sambutan mewakili Ketua KI Sumbar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait