Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pj. Bupati Aceh Timur, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Mahyuddin, menghadiri sekaligus menerima Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dengan Predikat Cukup Informatif. (Foto: Diskominfo Aceh Timur/SumbarFokus.com)

ACEH TIMUR (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Mahyuddin, Selasa (19/11/2024) malam, di anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh.

Bacaan Lainnya

Ajang malam anugerah yang dihelat oleh Komisi Informasi Aceh merupakan ajang penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kabupaten Aceh Timur sendiri berhasil menoreh predikat Cukup Informatif. Hasil ini tertuang dalam surat keputusan Komisi Informasi Aceh bernomor : 02/ SK-KIA/VIII/ 2024 tentang Hasil Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tahun 2024.

Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Mahyuddin mengaku bangga atas capaian pemerintah kabupaten Aceh Timur dalam keterbukaan informasi kepada publik. Penghargaan ini membuktikan pelayanan bidang informasi di kabupaten pantai Timur Aceh ini telah terlaksana dengan baik.

Namun menurutnya, penghargaan ini bukanlah akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia bersama jajarannya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus berupaya mematuhi undang- undang berlaku dalam hal memastikan semua informasi disajikan ke publik dengan jujur dan terbuka.

“Kami berkomitmen untuk terus mempublikasikan semua informasi yang relevan, sebagai bagian dari amanah yang harus kami pegang. Penghargaan ini juga sebuah semangat untuk kinerja kami dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Mahyuddin.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait