Dia menekankan, pihaknya akan bekerja lebih maksimal lagi menuju predikat kategori kabupaten yang Informatif pada tahun berikutnya.
Penilaian informasi publik sendiri merupakan agenda tahunan. Tahun 2024, Komisi Informasi Aceh melakukan monitoring terhadap lembaga publik yang ada di Aceh guna memberikan penilaian atas kerja keterbukaan informasi publik dari setiap instansi.
Monitoring itu telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dengan melibatkan 5 tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers dan berbagai unsur lainnya. (020)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.