PADANG (SumbarFokus)
Selasa (30/1/2024), jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perampokan Sadis Bersenjata Api (Kejahatan Tingkat Tinggi), di Mapolda Sumbar. Dua tersangka (IS dan MZ) berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya (RC) akhirnya tewas dalam baku tembak saat dilakukan penangkapan karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menembaki petugas.
“Aksi para tersangka telah dilakukan sejak tahun 2021, yaitu sekitar Mei 2021, dilakukan di Bukittinggi. Kemudian, dilakukan juga pada tahun 2022, tepatnya di September, dalam wilayah hukum Polres Agam. Selanjutnya, kasus perampokan sadis juga terjadi pada Januari dan Juli 2023, di wilayah hukum Polres Solok dan Bukittinggi, dan akhirnya di 2024 ini di Kota Pariaman,” terang Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, yang saat itu didampingi oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan Dir Reskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan.
Diakui Kapolda, kawanan perampok ini diketahui brutal dan licin dalam pergerakan. Dalam beraksi, mereka menyiapkan senjata api dan senjata tajam, yang artinya sudah siap untuk beradu nyawa dengan korban ataupun aparat. Ini terbukti dengan RC yang melakukan perlawanan, bahkan sempat menembaki aparat, saat ditangkap.
“Mereka licin. Itulah yang namanya pelaku profesional. Lincah, licin, tega menghabisi korban. Tidak peduli siapa. Mereka itu militan. Militan di sini, mereka sangat loyal. Tidak akan mengakui informasi apapun mengenai tindak kejahatan atau tim mereka,” ujar Kapolda.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.