Ahli Hukum dan Politik: LHP BPK Jangan Dipolitisasi untuk kepentingan Pilkada

Hal yang sudah lazim, LHP BPK yang bisa diakses publik jadi bahan kampanye negatif di masa Pilkada. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PAYAKUMBUH (SumbarFokus)

Hal yang sudah lazim, LHP BPK yang bisa diakses publik jadi bahan kampanye negatif di masa Pilkada. Seolah olah hasil audit BPK tersebut sebagai sebuah kejahatan. Ini ditekankan oleh Ahli Hukum Administrasi Negara, Hengki Andora , baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, salah satu yang viral saat ini adalah hasil LHP BPK terkait sewa kendaraan di Kantor Penghubung Pemprov Sumbar. Laporan BPK yang bocor ke publik tersebut dipolitisir dan mengarahkan isu kampanye negatif ke Mantan Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Payakumbuh.

Bahkan, isu ini menjadi gorengan politik yang berujung demo sebuah LSM yang menamakan diri BASMI. LSM yang beralamat di Padang ini berencana untuk menggelar aksi di KPU Kota Payakumbuh.

Terkait dengan LHP BPK di Kantor Penghubung ini, akademisi hukum dari Unand, Hengki Andora menyebut isu tersebut sengaja dipelintir seakan mantan Ketua DPRD terlibat kasus korupsi.

“Persoalan LHP BPK ini perlu diluruskan ke publik, sepengetahuan saya memang ada temuan BPK di Kantor Penghubung, salah satunya sewa kendaraan dinas sebanyak 7 mobil yang diperuntukkan untuk Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD,” sebut Hengki Andora.

Dia menjelaskan, LHP BPK adalah pelanggaran administrasi bukan pelanggaran pidana, dan Kantor Penghubung sudah mengembalikan uang sebesar Rp1 miliar lebih ke kas negara.

“Secara administasi tidak ada persoalan, dan yang bertanggung jawab adalah tentu saja gubernur sebagai pengguna anggaran APBD serta Kepala Kantor Penghubung. Tidak ada kaitan dengan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD karena mereka hanya sebagai pengguna mobil dinas yang disewakan tersebut, rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti adalah ke Kantor Penghubung bukan kepada Ketua DPRD” kata Hengki yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Unand ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait