Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Ketahui Bahaya Narkotika, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gelar Sosper

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan Sosialisasi Perda (Sosper) No.9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, di Kafe Rajo Durian, Kawasan Simpang Ketaping Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (26/8/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Evi Yandri juga mengimbau warga yang ikut Sosper untuk menjauhi narkoba dan juga mengingatkan keluarga untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan merugikan, sesuai Perda No 9 Tahun 2018 yang disosialisasikan.

“Untuk mengantisipasi kerusakan mental pada anak bangsa, karena memakai narkoba, maka masyarakat diminta untuk ikut mengantisipasi peredaran bebas,” tegas Eviyandri. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait