Akhiri Masa Jabatan, Wako dan Wawako Berpamitan dengan ASN Pemko Padang

Akhiri Masa Jabatan, Wako dan Wawako Berpamitan dengan ASN Pemko Padang. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Mengakhiri masa jabatan, Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar berpamitan dengan ASN se-Kota Padang, di Balaikota Padang, Senin (13/5/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelum berpamitan, keduanya menyambangi Koperasi Pegawai Negeri (KPN). Inspektur Kota Padang, Arfian memasang pin penghargaan kepada Hendri Septa dan Ekos Albar sebab telah melaksanakan tugas sebagai pembina KPN Kota Padang.

Usai singgah di KPN, keduanya berkeliling komplek Balaikota menyambangi ruanga kerja Sekda, Asisten dan lainnya. Tidak lupa, berpamitan kepada ASN yang berkantor jauh dari jangkauan Balaikota Padang melalui aplikasi zoom di ruang PCC.

Kemudian masing-masing tidak lupa mampir di ruangan kerja, tempat bertugas sehari-hari dan berpamitan dengan ajudan, sespri, dan jajaran.

Hendri Septa dan Ekos Albar, kemudian melaksanakan prosesi sakral pertanda siap mengakhiri masa jabatan.

Keduanya secara bergantian mencium bendera pataka Pemko Padang disaksikan oleh semua pejabat utama Pemko Padang, serta Ketua TP-PKK Kota Padang Genny Hendri Septa, dan Ketua DWP Kota Padang Vanny Andree Algamar.

Usai prosesi itu, keduanya menghampiri ratusan ASN dan pegawai Pemko Padang, lurah, hingga siswa SD dan SMP yang turut mengantar pelepasan tugas pimpinan Kota Padang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada jajaran pegawai Pemko Padang. Sebab telah membantunya melaksanakan dan menuntaskan semua progul hingga di penghujung jabatannya.

“Padang dari waktu ke waktu telah menunjukkan perubahan. Semua permasalahan kita selesaikan bersama. Terima kasih seluruh jajaran yang telah membersamai program kita dalam waktu tiga tahun ini. Kita telah mewujudkan Padang sebagai kota yang madani dan primadona di Sumbar. Hari ini kami mengakhiri jabatan dengan penuh sukacita,” ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait