Akhiri Masa Tugas Sebagai Pj Sekda, Mursalim Tinggalkan Jejak Positif di Kota Pariaman

Masa tugas Mursalim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pariaman resmi berakhir setelah Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik Afrizal Azhar sebagai Sekda definitif, di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (17/9/2025). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Masa tugas Mursalim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pariaman resmi berakhir setelah Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik Afrizal Azhar sebagai Sekda definitif, di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (17/9/2025).

Bacaan Lainnya

Mursalim diketahui mengemban amanah sebagai Pj Sekda selama sembilan bulan, sejak 15 Desember 2024, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Pj Sekda sebelumnya, Yaminu Rizal. Dalam periode itu, ia dinilai mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tengah masa transisi kepemimpinan.

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Mursalim yang dinilai berhasil menuntaskan sejumlah agenda penting pemerintahan. Di antaranya penyelesaian polemik pengangkatan pegawai PPPK, menjaga stabilitas birokrasi, hingga memastikan proses seleksi Sekda definitif berjalan baik dan tuntas.

“Pengabdian Pak Mursalim selama sembilan bulan terakhir sangat berarti. Beliau hadir di masa yang penuh tantangan, namun berhasil menjaga soliditas birokrasi dan membantu kita hingga ditetapkannya Sekda definitif,” ujar Yota Balad.

Dengan dilantiknya Afrizal Azhar sebagai Sekda definitif, Yota berharap kinerja aparatur pemerintahan semakin meningkat dalam menopang pembangunan daerah.

“Sekda adalah kunci dalam menjalankan roda pemerintahan. Kini estafet itu telah diamanahkan kepada Pak Afrizal. Kita berharap semangat baru lahir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pariaman,” katanya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta serah terima jabatan dari Mursalim kepada Afrizal Azhar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait