PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat, terkait telah diterimanya Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan jangka waktu lima tahun.
Pantauan wartawan SumbarFokus.com, kedatangan ratusan tenaga kesehatan disambut oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, anggota DPRD Erianto, dan stakeholder terkait lainnya, di lobi Kantor Bupati setempat, Jumat (28/2/2025).
“Alhamdulillah, sebanyak 295 orang PPPK tenaga kesehatan telah mendapat perpanjangan SK masa kerja untuk lima tahun ke depan, dan kedatangan kami ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah memperjuangkan bagi kami tenaga kesehatan,” ujar Dion salah seorang tenaga kesehatan.
Dikatakan, sebelumnya, diketahui hingga Kamis (27/2/2025) kemarin, SK belum ditandatangani oleh PPK, dalam hal ini adalah Bupati Pasaman Barat Hamsuardi. Sementara, para tenaga kesehatan tersebut telah lulus sebagai PPPK pada tahun 2023 yang lalu, dan telah bekerja selama satu tahun sesuai SK yang berakhir pada 28 Februari 2025.
“Pada Jumat (28/2/2025), kami semua mendapat kabar gembira karena SK kami sudah ditandatangi oleh pejabat yang berwenang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) PPPK RI Pasaman Barat Syumarlin menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah daerah yang telah memperpanjang masa kerja rekan-rekannya PPPK dari tenaga kesehatan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.