Aksi Damai Puluhan Mahasiswa SEMMI dan AMPB, Desak Bupati Pasbar Copot Kepala Inspektorat

Aksi damai puluhan mahasiswa SEMMI dan AMPB, saat menyampaikan tuntutan terkait keterbukaan informasi publik hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat terhadap OPD maupun Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (30/1/2026). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

Dikatakan, inspektorat telah bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan dan audit terhadap kinerja di 32 OPD, 22 Puskesmas, 11 Kecamatan dan 90 Nagari di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Kami telah bekerja secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan pengaduan dari masyarakat telah kami tindak lanjuti, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan setempat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 pasal 23
ayat (1) hasil pengawasan oleh APIP dituangkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan dan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pasal 23 ayat (2) Laporan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat rahasia, tidak boleh dibuka dan diberikan kepada publik kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Pantauan wartawan SumbarFokus.com, sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan sejumlah oknum pegawai inspektorat, namun hal itu berhasil diredam secara humanis oleh petugas keamanan dari Polres Pasaman Barat.

Puluhan mahasiswa melanjutkan orasinya  ke Kantor Bupati Pasaman Barat, dengan mendapat pengawalan dan pengamanan secara humanis pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait