Aktif Lindungi Kekayaan Intelektual, Pemko Padang Raih Penghargaan dari Dirjen KI Kemenkumham

Berkat peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kota Padang pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang, Selasa, (19/9/2023). (Foto: Pemko Padang/sumbarfokus.com)

“Untuk Kota Padang, pelaku usaha yang sudah mampu dan memiliki tenaga kerja tambahan, biasanya mereka sudah teredukasi pengurusan kekayaan intelektual dengan baik,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi baik itu binaan Disnakerin, Dinas Koperasi dan UKM, hingga Dinas Pariwisata. Sebab, hal ini merupakan kepentingan agar produk pribadi atau produk di daerah tidak diklaim.

Bacaan Lainnya

“Pengurusan kekayaan intelektual ini hanya sekali, dan berlaku untuk seumur hidup,” tutup Ferry. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait