SOLOK (SumbarFokus)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan Polres Solok, menyegel aktivitas penebangan kayu di areal Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama Syamsir Dahlan di Jorong Sariek Bayang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kamis (7/8/2025).
Penyegelan dilakukan setelah Balai Gakkum menerima laporan dan atensi dari Pemkab Solok terkait dugaan pembalakan liar yang dinilai merusak lingkungan. Sebelumnya, Sekda Kabupaten Solok Medison memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, dilanjutkan pertemuan dengan Kapolres Solok, sebelum tim gabungan menuju lokasi.
Kegiatan penyegelan dihadiri Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Hari Novianto, Kapolsek Danau Kembar IPTU Mulyadi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Herman Hakim, Camat Danau Kembar Mawardi Z, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal Yuska, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Satpol PP, Dinas Kominfo, serta sejumlah pejabat OPD terkait.
Hari Novianto menyebut hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap kaidah perlindungan lingkungan. “Pembukaan jalan dan banyaknya tebangan kayu berpotensi menimbulkan bencana. Karena itu, hari ini kami lakukan penyegelan untuk menghentikan seluruh aktivitas sampai pemeriksaan lanjutan selesai,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyegelan ini adalah langkah awal penegakan hukum yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, pemanggilan saksi, dan penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung proses ini karena aktivitas yang terjadi sudah sangat meresahkan dan membahayakan warga di hilir,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal Yuska mengapresiasi respon cepat dari pemerintah dan KLHK. Menurutnya, meski lokasi berada di Kabupaten Solok, dampaknya dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. “Ini menyangkut keselamatan masyarakat di hilir Sungai Batang Bayang. Kami berharap penebangan ini dihentikan total dan kawasan direhabilitasi menjadi hutan suaka alam,” ujarnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.