Albert Hendra Lukman Minta Warga Terdampak Banjir Segera Lapor Kebutuhan, Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Bencana

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Albert Hendra Lukman melaksanakan reses perseorangan masa sidang kedua 2025/2026, di Kantor DPC PDI Perjuangan Ulak Karang, Minggu (8/2/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Menurut Albert, dana bedah rumah hanya Rp20 juta per unit sehingga hanya untuk perbaikan, bukan membangun rumah dari awal. Program tersebut dialokasikan bagi 500 penerima.

“Dana hanya 20 juta Rupiah sehingga tidak bisa untuk bangun rumah dari awal, alokasi diterima untuk 500 orang sehingga banyak seleksi dilakukan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, usulan pembangunan jembatan diminta bersabar karena pemerintah masih memprioritaskan perbaikan alur sungai. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait