Sebab, jelas Tauhid, dengan pengurangan muatan itu jelas membuat biaya si pemilik barang bengkak Nen jadi dua kali lipat, karena biasanya hanya gunakan satu unit truk, kini dengan adanya aturan ODOL ini terpaksa gunakan dua unit.
Apalagi saat ini, lanjutnya, semuanya serba mahal, mulai dari BBM, suku cadang juga mahal.
“Nah, kalau larangan ODOL itu terjadi maka modal dari satu barang itu akan menjadi tinggi, akibatnya harga jual makin mahal sehingga menjadikan daya beli jadi menurun. Apakah begitu caranya untuk tumbuhkan perekonomian sekian persen,” tukas Tauhid.
Jadi, saran Tauhid, kalau pemerintah mau buat kebijakan kaji dulu lah secara komprehensif, jangan hanya mendengar penjelasan segelintir orang-orang yang tidak mengerti bagaimana kehidupan masyarakat sesungguhnya.
Terakhir Tauhid menegaskan, mewakili pemilik angkutan sah-sah saja dengan kebijakan pembatasan tonase itu. Tapi siapkah pemerintah atau masyarakat menanggung dampak dari regulasi ODOL ini.
“Jika merasa tidak siap hadapi dampak yang muncul dari regulasi itu, sebaiknya batalkan saja pelarangan ODOL ini. Karena saya merasa dampak dari aturan ini akan cukup besar dirasakan masyarakat,” tukas Tauhid.
Di sisi lain, Ketua ALFI/ILFA Sumbar Rifdial Zakir menambahkan, masalah ODOL ini jelas punya keterkaitan dengan ALFI/ILFA. Pasalnya, AFLI/ILFA merupakan asosiasi yang berhubungan dengan permasalahaan logistik secara keseluruhan termasuk soal transportasi.
“Dalam dua atau tiga bulan terakhir, kami dari ALFI/ILFA secara nasional rapat koordinasi dengan Dishub provinsi setempat dan pihak kepolisian dan tracking, yaitu penindakan ODOL itu ditunda penerapannya hingga Januari 2026,” ujar Rifdial.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.