Dia menjelaskan, dari prespektif ALFI Sumbar, secara aturan, pelarangan ODOL itu baik-baik saja, artinya mungkin sistem di ALFI ini naik kelas, tidak lagi muat barang lebih tonase dan jalan tidak cepat rusak, adanya faktor keselamatan, dan banyak hal positif laginya.
“Tapi, siap nggak sektor logistik kita menerima regulasi pelarangan ODOL itu,” tegas dia.
Dia melihat, permasalahan larangan ODOL itu ada dua, pertama soal sanksi administrasi bahkan sampai sanksi pidana tilang.
“Namun dilihat dari kondisi saat ini di Sumbar, kalau aturan pelarangan ODOL ini diterapkan, itu dampaknya akan gaduh dan penggangguran akan tinggi karena pemilik truk akan kurangi operasionalnya sehingga sopir banyak yang ngganggur,” ungkapnya.
Hal kedua, tambah Rifdial, biaya logistik pasti naik, karena adanya pembatasan volume muatan.
“Maka dari itu, kami dari ALFI dan juga pemilik truk mengimbau agar aturan itu dievaluasi kembali, atau sosialisasikan aturan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari,” sebut Rifdial. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.