PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Badan Musyawarah (Bamus) Nagari merupakan wakil dari masyarakat dan turut serta merumuskan kebijakan dalam Pemerintahan Nagari. Selain itu, Bamus juga penyelenggara fungsi pemerintahan terutama dalam memfasilitasi peraturan, anggaran dan pengawasan nagari.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto setelah acara pelantikan lima anggota Bamus Nagari Pujorahayu, Kecamatan Luhak Nan Duo di Gedung Serba Guna Pujorahayu, Jumat (15/7/2023) sore.
Ia mengatakan, anggota Bamus merupakan perwakilan dari masyarakat di dalam ruang lingkup nagari yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Tentunya dalam hal ini, anggota Bamus dapat bersinergi bersama Pemerintahan Nagari dalam mendukung semua program-program kerja untuk kemajuan pembangunan yang ada di Nagari Pujorahayu.
“Selamat kepada anggota Bamus Nagari Pujorahayu yang resmi dilantik oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto. Kelima anggota Bamus merupakan putra-putri terbaik yang telah diamanahkan oleh masyarakat Nagari Pujorahayu yakni, Boiran keterwakilan wilayah I, Susanto keterwakilan wilayah II, Oktaviano Dwi Ananta Keterwakilan wilayah III, Anita Christiani. S keterwakilan perempuan dan Suhariyanto mutasi Bamus Nagari induk setelah pemekaran,” ucapnya.
Ditambahkan, selain bersinergi dengan Pemerintahan Nagari, tentunya anggota Bamus juga harus bisa menjalin komunikasi bersama Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Pasaman Barat baik dari segi pembangunan, dan segala kegiatan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya di Nagari Pujorahayu.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.