Anggota DPRD Ridwan Dt. Tumbijo Dengarkan Keluhan Petani di Jorong Sawah Rang Salayan saat Reses

Anggota DPRD Ridwan Dt. Tumbijo melakukan reses di Jorong Sawah Rang Salayan, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Senin (28/7/2025), anggota DPRD Ridwan Dt. Tumbijo melakukan reses di Jorong Sawah Rang Salayan, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat , sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Jorong Sungai Rangeh menyampaikan keluhan mengenai akses jalan usaha tani yang sangat susah. Mereka menyatakan bahwa akses jalan yang buruk membuat mereka kesulitan untuk mengangkut hasil panen, sehingga hanya bisa melakukan panen sekali dalam setahun.

“Kami hanya bisa melakukan panen satu kali dalam satu tahun, Pak, karena akses jalan yang buruk membuat kami kesulitan untuk mengangkut hasil panen,” ungkap salah satu petani.

Ridwan Dt. Tumbijo menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa pembangunan akses jalan usaha tani dapat dilakukan, namun perlu adanya pembebasan lahan terlebih dahulu.

“Kita bisa membangun akses jalan usaha tani tersebut, tapi ada yang terpenting ya itu pembebasan lahan. Kita perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan akses jalan dapat dilakukan dengan efektif,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan juga menawarkan program Sawah Pokok Sawah Murah yang dapat di coba untuk 1 hektare lahan di Jorong Sungai Rangeh. Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program Sawah Pokok Sawah Murah yang ada di Jorong Sungai Rangeh itu bisa di coba untuk 1 hektar. Kita berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait