Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 16/2019

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Alimuda menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 16 Tahun 2019, Tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, di Kenagarian Panti, Senin (25/08/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Alimuda menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 16 Tahun 2019, Tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, di Kenagarian Panti, Senin (25/08/2025).

Bacaan Lainnya

Anggota komisi II DPRD Sumbar ini tak hentinya untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat Nagari Panti Nantinya melaksanakan program pemerintah dan memahami serta mengerti aturan dan peraturan.

Pertemuan yang dilaksanakan Alimuda di lapangan bulu tangkis Nagari Panti, Kabupaten Pasaman, dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, To UPTD Syamsul Bahri, anggota DPRD Kabupaten Pasaman Hendra Saputra, camat Panti, diwakili kasi Trantib, wali nagari Panti Novri Andila Syafri Siregar dan Tokoh masyarakat.

Wali Nagari Panti, yang akrab di panggil Andi, menyampaikan dalam kata sambutannya, atas nama pemerintahan Nagari Panti dan masyarakat sangat berterimakasih kepada Ali Muda yang telah memilih Nagari Panti untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah.

“Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Untuk itu pihak terkait perlu secara detail menjelaskan dan memaparkan,tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil,yang akan di laksanakan nantinya pelaku usaha, serta rasa terimaksih yang tak terhingga,” ungkapnya.

Selain kegiataan pemberdayaan ekonomi, Nagari Panti juga telah melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdllah kami juga sudah membentuk koperasi merah putih dan sudah berjalan sesuai regulasi yang ada,” tukas Andi

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait