Anggota DPRD Sumbar Erick Hamdani Gelar Sosper tentang Kelistrikan di Padang Panjang

Wakil Ketua Komisi IV DRRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 7 tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan adalah upaya penyampaian informasi mengenai peraturan daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha, mengingat adanya perubahan kewenangan sub urusan ketenagalistrikan dari kabupaten/kota ke provinsi berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Ditekankan, pemerintah daerah dan badan usaha ketenagalistrikan berakan dalam usaha menunjang ketenagalistrikan untuk percepatan penyediaan listrik di wilayah penduduk Kota Padang Panjang yang masih belum terlayani. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait