SAWAHLUNTO (SumbarFokus)
Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Kota Sawahlunto Neldaswenti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8/2025).
Dalam arahannya, ia menyebut bahwa sosialisasi terkait Perda Provinsi No 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif ini hendaknya dipahami dan dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya para pelaku ekraf. Dengan salah satu tujuannya menghidupkan UMKM Kota. Neldaswenti atau yang diakrab dengan panggilan Eti Zohirin ini telah melakukan beberapa pelatihan bagi para pelaku ekraf.
โIni juga merupakan hasil dari aspirasi masyarakat bagaimana pengembangan ekrafnya dapat terpromosikan dengan baik. Sebagai wujud dari Kota Wisata, pelatihan pelaku UMKM harus lebih sering dilakukan dan dikembangakan ke ekraf lainnya,โ ucap Neldaswenti.
Ia juga menambahkan salah satu produk Batik Arang yang masih kurang dalam hal promosi sehingga perlu adanya kolaborasi antara para pengrajin batik dan Pemko Sawahlunto seperti mempromosikannya melalui baju sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Agustin mengatakan diamanatkan dalam UU Ekonomi Kreatif Tahun 2019, Perda yang disosialisasikan mendukung 10 ruang lingkup Ekraf untuk ditingkatkan sesuai dengan kebijakan dan peraturan
daerahnya masing-masing.
โSalah satu ekraf yang bisa menjadi daya tarik ekraf di Kota Sawahlunto adalah fashion. Tidak hanya dengan SISSCa, tapi juga dapat menggelar karnaval fashion batik lainnya yang nantinya berdampak kepada sektor ekraf lain,โ ujar Agustin.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.