Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo: Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat adalah melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait