Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo: Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat adalah melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait