Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Reses, Tegaskan Kelembagaan Adat Perlu Diperkuat

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) merupakan wadah yang berperan besar dalam melestarikan dan menerapkan nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau sebagai karakter kepribadian moral bagi generasi penerus. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Dengan adanya pokok-pokok pikiran DPRD Sumbar, kita akan mencoba mencari formula bagaimana kualitas SDM ninik mamak dan kelembagaan LKAAM dapat menjawab tantangan zaman saat ini,” harapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua LKAAM Lubuk Basung Syahmendra Putra Dt. Mulia Basa mengatakan peran serta ninik mamak dalam pembangunan daerah dan memelihara budaya ranah minang yang berlandaskan ABS SBK perlu diterapkan.

Bacaan Lainnya

“Tingginya pengaruh arus informasi telah merambat ke dunia pendidikan, salah satunya naiknya angka penyalahgunaan narkoba, pornoaksi, pornografi, judi online, dan perilaku LGBT sudah masuk ke ranah sekolah, tentu LKAAM perlu mengambil porsi dalam menyelamatkan anak kemenakan di Sumbar,” tegasnya.

Syahmendra Putra juga tegaskan, peran ninik mamak dalam kehidupan masyarakat alam minangkabau juga sebagai pemelihara harta pusako dan menjaga anak kemenakan serta Melestarikan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Tinggi kompleksitas permaslahan penguatan kelembagaan adat serta peningkatan sumber daya ninik mamak perlu dilakukan untuk menjawab tantangan permasalahan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Camat lubuk Basung Ricky Eka Putra juga mengatakan, dengan berkumpulnya para ninik mamak dapat melahirkan ide-ide dan gagasan dalam kemajuaan pembangunan daerah.

“Harapan besar kami tumpangkan kepada ninik mamak, walinagari demi terciptanya kemajauan terhadap pembangunan Kecamatan Lubuk Basung ke depannya tentu tokoh adat dan masyarakat perlu sairing sajalan, saiyo sakato,” jelasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait