PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pencegahan aksi balap liar dan tawuran. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, dengan melibatkan 27 personel gabungan, yang dilaksanakan pada Sabtu (18/1/2025) malam.
“Kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolda Sumatera Barat terkait pencegahan aksi balapan liar dan aksi tawuran,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution.
Diterangkan, patroli KRYD ini bertujuan sebagai menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak-anak remaja di titik lokasi Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.
“Selain aksi balapan, patroli juga dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan ajang tawuran dari kelompok-kelompok yang didominasi para pelajar dan remaja,” terangnya.
Dijelaskan, kegiatan patroli meliputi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar dan tawuran yakni dimulai dari Mako Polres Pasaman Barat menuju Jalur Protokol 32 Padang Tujuh selanjutnya Jalan Jati Kampung Cibadak hingga Bundaran Simpang Empat.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, apabila terjadi aksi balapan liar ataupun aksi tawuran
“Personel gabungan juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para remaja yang berkumpul di setiap titik lokasi agar menghindari aksi balap liar dan aksi tawuran,” jelasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.