PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan Patroli Dialogis dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyimpangan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jumat (29/3/2024).
“Patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Diterangkan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU, sehingga dapat merugikan masyarakat menjelang hari raya Idulfitri 1 Syawal 1445 H mendatang.
“Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sudah sesuai dengan Kitir (red-Kebutuhan masing-masing SPBU),” ucapnya.
Dikatakan, seperti berita yang sedang viral di media online dan sosial media, bahwa adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran, kita perintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah Pasaman Barat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, petugas melakukan monitoring ke sepuluh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat masing-masingnya, yaitu SPBU Base Camp Jorong VI Koto Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, SPBU Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, SPBU Batang Toman Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecanatan Pasaman, SPBU Jorong Batang Lingkin Nagari Aie Gadang Kecamatan Pasaman, dan SPBU Jorong Sijanih Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.