Antisipasi Kerawanan Usai Pemilu Serentak dan Jelang Pilkada, Dit Intelkam Polda Sumbar Gelar Latkatpuan

Suasana Latkatpuan, Kamis (7/3/2024). (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

Latkatpuan kali ini menghadirkan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, yang memberi pemaparan lengkap mengenai mekanisme penanganan tindak pidana Pemilu, dan Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto ‘Ucok’, yang memberi pemaparan tentang fungsi kepolisian dan kehumasan dalam upaya stabilisasi dan kondusivitas usai Pemilu serentak dan pra Pilkada 2024. Kasubdit I Politik Dit Intelkam Polda Sumbar AKBP Zulkafde, dalam kesempatan ini, juga menyampaikan pemaparannya.

Kasek Bawaslu Sumbar Karnalis memaparkan tentang tahapan dan pelaksanaan, termasuk juga proses pelanggaran pemilu.

Bacaan Lainnya

“Pada saat ini sudah ada 89 pelanggaran yang sedang kita proses, itu ada berupa laporan dari masyarakat dan ada juga temuan, kita akan proses secara cermat sesuai aturan berlaku,” terang Karnalis.

Ditekankan, Bawaslu bersama lembaga yang dibentuk terus bergerak menciptakan keadilan dan kebersihan jalannya pemilu.

Sedangkan Novrianto Ucok mengatakan, jika ada ketidak puasan masyarakat, maka solusi yang harus dicapai adalah komunikasi serta membangun harmonisasi dengan berbagai komponen masyarakat.

“Membangun kondusivitas negeri pasca pemilu adalah membangun komunikasi dan harmonisasi pada semua komponen masyarakat, serta menggandeng semua pihak dalam menyampaikan ke publik, sehingga kondusivitas berjalan baik,” terang Novrianto.

Dia juga menambahkan, dalam sebuah negeri yang kacau akan membuat masyarakat menjadi sulit, maka risikonya kemiskinan akan meningkat.

“Jika kodusivitas terganggu maka masyarakat juga akan susah, untuk itu perlu membangun kondusivitas demi kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas,” tegasnya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait