Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja, Padang Selatan Intensifkan Siskamling

Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja, Padang Selatan Intensifkan Siskamling. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

“Harus disediakan tempat panti rehabilitasi untuk anak-anak pelaku kenakalan remaja. Kemudian, penindakan atas pelaku tawuran ini sudah kita proses hukum apabila ditemukan kekerasan dan membawa senjata tajam akan kita proses hingga ke pengadilan, anak- anak dibawah umur 14 tahun maka akan dikembalikan ke orang tua, sementara di atas 14 tahun akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait