“Karena Zeki membawa-bawa nama sebagai tokoh adat Koto Nan Ompek meskipun baru dilantik. Zeki sebenarnya sudah tahu kalau saya itu lagi menunaikan umroh. Saya masih ada simpan WA-nya kok. Setahu saya Zeki ini ASN kejaksaan, kok sekarang seperti jadi juru bicara Pemko Payakumbuh. Harusnya kalau iya sebagai tokoh adat mari kita perjuangkan masalah tanah ulayat nagari ini di Balai Adat, mari kita bela Niniak Mamak memperjuangkan haknya,” kata Anton Permana.
Sikap serupa disampaikan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Almaysar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang. Dia menyebut tidak ada ruang bagi dirinya untuk menghadiri pertemuan di KPK-RI karena undangan sangat terbatas.
“Kalau pandai mambaco undangan tu untuk Ketua KAN dan hanya 4 orang. Nan urang-urangnyo alah ditentukan dari awal. Dan lagi tidak pernah ada ajakan/tawaran dari pihak Pengurus KAN lama maupun yang baru terpilih untuk kita ikut menghadiri. Jadi saya sayangkan tudingan Zeki Oktariza terhadap saya tidak hadir di KPK-RI,” kata Almaysar, Sabtu (3/1/2026) melalui pesan WhatsApp.
Anton Permana menekankan pentingnya kekompakan Niniak Mamak dalam menjaga kedaulatan adat dan hak tanah ulayat nagari. Dia mengingatkan agar persoalan adat tidak digiring mengikuti kepentingan pihak luar.
“Ini masalah kedaulatan adat dan mempertahankan hak tanah ulayat nagari. Prinsipnya tibo di kampuang bapaga kampuang, tibo di nagari bapaga nagari,” ujarnya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






