Antrean Online Resmi Berlaku, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Cepat dan Terjadwal

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digital dengan menghadirkan fitur antrean online pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang mulai berlaku 1 April 2026. (Foto: BPJSTK Solok/SumbarFokus.com)

Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peserta untuk memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk mulai beralih ke layanan digital. Selain lebih praktis, layanan ini juga membantu kami memberikan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan merata kepada seluruh peserta,” katanya.

Lapak Asik merupakan platform layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, termasuk untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk mengajukan klaim melalui Lapak Asik, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
• Mengakses laman Lapak Asik melalui situs resmi.
• Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
• Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
• Mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim, seperti KTP dan kartu peserta.
• Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan jadwal layanan melalui email atau nomor telepon.

Bacaan Lainnya

Melalui pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta memanfaatkan layanan digital sehingga proses klaim menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait