PADANG (SumbarFokus)
Aktivitas mudik selalu dinantikan masyarakat Indonesia menjelang lebaran, terutama bagi para perantau di kota besar. Banyak orang yang menyiapkan segala hal supaya tradisi tersebut dapat terlaksana dengan lancar, mulai dari menyisihkan uang THR hingga memulihkan kondisi fisik. Namun, sesungguhnya apa arti mudik? Apakah sama dengan pulang kampung? Simak uraian berikut untuk menemukan jawabannya.
Apa Arti Mudik?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik adalah bentuk kata kerja dari kegiatan berlayar atau pergi ke udik (pedalaman, sungai, hulu). Mudik juga dikenal dengan definisi pulang ke kampung halaman. Namun, baik kata ‘mudik’ maupun ‘pulang kampung’ memiliki pengertian yang berbeda.
Dalam laporan ilmiah berjudul Mudik Lebaran (Studi Kualitatif), mudik dapat diterjemahkan sebagai aktivitas pulang kampung yang dilakukan masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri. Umumnya, mudik dianggap tradisi bagi segenap masyarakat pemeluk agama Islam yang merantau atau bertempat tinggal jauh dari daerah asal.
Kebiasaan mudik dilakukan pada tujuh hari sebelum dan sesudah Idulfitri. Mengenai jangka waktu kepulangan ke tempat asal tergantung masa liburan atau cuti. Mudik lebaran disebut sebagai ritual tahunan yang tak boleh dilanggar dan tidak mengenal status sosial ekonomi. Aktivitas pulang kampung juga identik dengan kemenangan usai melaksanakan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan.
Manfaat Mudik Bagi Negara
Berdasarkan Jurnal Ekonomi Pembangunan karya Soebyakto (2011), mudik lebaran dinilai mampu menjadi momen penting untuk memicu kegairahan perekonomian. Mudik menimbulkan efek domino dalam pengertian positif di berbagai sektor ekonomi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





